12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H

12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H
12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H

jpnn.com - JAKARTA - Dua belas bandara Indonesia telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1435H/2014M.

Berikut ini 12 embarkasi dan debarkasi haji 1435H, seperti dilansir Bagian Humas Kemenag, Jumat (28/3):

1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh (BTJ) untuk wilayah Provinsi Aceh;

2. Bandara Kualanamu International Airport Medan (KNO) untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara;

3. Bandara Hang nadim Batam (BTH) untuk wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan sebagian Jambi (Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, dan Kab. Batang Hari);

4. Bandara Minangkabau International Airport Padang (PDG) untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, dan sebagan Jambi  (Kab. Merangin, Kerinci, Sorolangun, Bungo, dan Tebo);

5. Bandar Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (PLM) untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;

JAKARTA - Dua belas bandara Indonesia telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M. Penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News