12 Fakta Istri Begituan dengan Pria Lain Ditemani Suami, yang ke-9 Sangat Edan

jpnn.com, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik prostitusi, di mana pria inisial EY (48) warga Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, yang menawarkan istrinya, H, ke pria hidung belang.
Berikut sejumlah fakta kasus prostitusi menghebohkan itu, dirangkum dari pernyataan Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
1. Si perempuan inisial H sudah berusia sekitar setengah abad.
2. EY menawarkan istrinya ke pria hidung belang melalui media sosial dengan tarif Rp400.000 untuk sekali main.
3. EY dan istrinya bersama seorang pria hidung belang digerebek saat berada di di penginapan di Jalan Raya Cibeber-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cilaku.
"Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di dalam kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial. Setelah sepakat pasangan suami istri tersebut, mendatangi pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan," kata AKBP Juang Andi.
Baca Juga:
4. Pasangan suami istri itu sudah melakukan praktek prostitusi sejak lama dengan berbagai pelayanan yang diminta pemesan.
Mereka tidak merasa risih ketika harus melakukan hubungan begituan bertiga dengan tamunya.
BERITA TERKAIT
- Dwi Farica Lestari Diduga Terlibat Prostitusi Online, Malam Itu Bertemu 4 Orang
- Petugas Mengintai PSK dan Pria Hidung Belang, Ahhh
- 6 Wanita Terapis dan 2 Pria di Spa, Ada Jasa Pijat, Setelah Itu Plus-plus
- Hana Hanifah Beli Mobil Rp2 Miliar, Nikita Mirzani: Jangan-jangan...
- Anak Masuk ke Kamar Hotel Bersama Lelaki, Ibu Menunggu di Lobi
- Ups, Malam-malam PNS Bareng Pria Beristri di Kamar, Terjadilah...