12 Fakta Istri Begituan dengan Pria Lain Ditemani Suami, yang ke-9 Sangat Edan

jpnn.com, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik prostitusi, di mana pria inisial EY (48) warga Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, yang menawarkan istrinya, H, ke pria hidung belang.
Berikut sejumlah fakta kasus prostitusi menghebohkan itu, dirangkum dari pernyataan Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
1. Si perempuan inisial H sudah berusia sekitar setengah abad.
2. EY menawarkan istrinya ke pria hidung belang melalui media sosial dengan tarif Rp400.000 untuk sekali main.
3. EY dan istrinya bersama seorang pria hidung belang digerebek saat berada di di penginapan di Jalan Raya Cibeber-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cilaku.
"Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di dalam kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial. Setelah sepakat pasangan suami istri tersebut, mendatangi pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan," kata AKBP Juang Andi.
4. Pasangan suami istri itu sudah melakukan praktek prostitusi sejak lama dengan berbagai pelayanan yang diminta pemesan.
Mereka tidak merasa risih ketika harus melakukan hubungan begituan bertiga dengan tamunya.
Inilah 12 fakta kasus prostitusi, suami menjual istri ke pria hidung belang dan menemaninya di kamar penginapan.
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya