12 Narkotika Jenis Baru Sudah Beredar di Indonesia, Tetapi Belum Masuk UU
Rabu, 06 April 2022 – 21:44 WIB
“NPS ini berkembang terus di dunia. BNN mempunyai laboratorium narkotika. Apabila kami menemukan zat-zat tertentu, kami segera melakukan pemeriksaan,” ucap dia.
Salah satu NPS yang masuk ke Indonesia ada di tembakau, yakni biasa disebut tembakau gorila.
"Itu salah satu NPS yang disukai anak-anak remaja,” jelas Petrus.
Dengan demikian, peraturan tersebut dia pandang sebagai kebutuhan karena Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum.
“Kalaupun tidak masuk, NPS minimal diatur dari peraturan-peraturan yang ada sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum,” pungkas Petrus. (ant/jpnn)
BNN tengah mengajukan sekitar 12 New Psychoactive Substances (NPS) atau Narkotika Jenis Baru masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Narkotika
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen