12 Narkotika Jenis Baru Sudah Beredar di Indonesia, Tetapi Belum Masuk UU
Rabu, 06 April 2022 – 21:44 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Petrus Reinhard Golose. ANTARA/Putu Indah Savitri
“NPS ini berkembang terus di dunia. BNN mempunyai laboratorium narkotika. Apabila kami menemukan zat-zat tertentu, kami segera melakukan pemeriksaan,” ucap dia.
Salah satu NPS yang masuk ke Indonesia ada di tembakau, yakni biasa disebut tembakau gorila.
"Itu salah satu NPS yang disukai anak-anak remaja,” jelas Petrus.
Dengan demikian, peraturan tersebut dia pandang sebagai kebutuhan karena Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum.
“Kalaupun tidak masuk, NPS minimal diatur dari peraturan-peraturan yang ada sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum,” pungkas Petrus. (ant/jpnn)
BNN tengah mengajukan sekitar 12 New Psychoactive Substances (NPS) atau Narkotika Jenis Baru masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Narkotika
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini