Kriminal Kamis, 28 April 2022 – 20:37 WIB
Bea Cukai dan Polres Salatiga Menyita Barang Haram Ini, Begini Kronologinya
Bea Cukai Semarang bersama Polres Salatiga berhasil menyita barang haram ini yang dikirim melalui jasa ekspedisi
Seorang produsen tembakau sintetis atau tembakau gorila berinisial MZW, 25, dan WI, 24, di Serang, Banten ditangkap polisi.
Bea Cukai Semarang bersama Polres Salatiga berhasil menyita barang haram ini yang dikirim melalui jasa ekspedisi
Bea Cukai Semarang dan Batam berhasil membongkar dua modus penyelundupan narkotika serta mengamankan tembakau gorila dan sabu-sabu
BNN tengah mengajukan sekitar 12 New Psychoactive Substances (NPS) atau Narkotika Jenis Baru masuk dalam revisi Undang-Undang (UU)…
Pria berkumis inisial AY (25) ditangkap di rumahnya di Kota Serang, Banten, simak penjelasan lengkapnya.
Bea Cukai Magelang dan Satresnarkoba Polres Kabupaten Magelang menggalkan pengiriman satu paket barang berisi 25 gram narkotika sintetis…
Bea Cukai Teluk Bayur kembali membongkar upaya penyelundupan narkotika dengan modus pengiriman penggunakan jasa titipan.
Polisi memberi penjelasan perihal Fico Fachriza, yang tak lagi ditahan di Polda Metro Jaya.
Kombes Endra Zulpan mengungkap pengakuan mengejutkan Komika Fico Fachriza, terkait tembakau gorila
Ananta Rispo meminta adiknya, Fico Fachriza untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Komika Fico Fachriza ternyata membeli narkotika jenis tembakau gorila dari salah satu akun di Instagram.
Kepada polisi, komika Fico Fachriza mengungkap alasan mengonsumsi tembakau gorila yang dibeli secara online.
AKBP Dony Alaexander mengatakan bahwa Fico Fachriza masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap.
Komika Fico Fachriza ditangkap polisi atas kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau gorila.
Polisi menangkap LH di sebuah kontrakan di Bandarlampung. Begini pengakuannya seusai ditangkap.
LH digerebek di sebuah kontrakan. Dia langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dua tersangka ditangkap terkait transaksi tembakau gorila yang dilakukan melalui Instagram.
AKBP Belny Warlansyah mewanti-wanti masyarakat jangan melanggar hukum seperti yang dilakukan lima orang ini.
Bea Cukai Bogor menggagalkan penyelundupan tembakau gorila lewat salah satu perusahaan jasa titipan di Tajur. Sebanyak 10 gram…
Bea Cukai Bogor kembali membongkar penyelundupan narkotika lewat modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman paket berisi 2,4 gram tembakau gorila dan…