Pengakuan Mengejutkan Fico Fachriza soal Tembakau Gorila, Astaga!

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap pengakuan mengejutkan komika Fico Fachriza yang ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau gorila.
Berdasar pengakuan Fico Fachriza kepada penyidik, dia mengonsumsi tembakau gorila sejak enam tahun lalu.
"Keterangan Fico Fachriza sudah lama konsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak 2016," kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).
Menurut Kombes Zulpan, komika bertubuh tambun itu mengonsumsi barang haram itu lantaran susah tidur.
"Pelaku membeli tembakau sintetis ini di media sosial dan konsumsi sendiri," kata Kombes Zulpan.
Fico Fachriza ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.
Hasil penggeledahan polisi ditemukan sebungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kombes Endra Zulpan mengungkap pengakuan mengejutkan Komika Fico Fachriza, terkait tembakau gorila
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok