Pengakuan Mengejutkan Fico Fachriza soal Tembakau Gorila, Astaga!
Sabtu, 15 Januari 2022 – 04:57 WIB

Penampakan Komika Fico Fachriza saat digelandang ke hadapan media atas kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau gorila di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kombes Endra Zulpan mengungkap pengakuan mengejutkan Komika Fico Fachriza, terkait tembakau gorila
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan