Bea Cukai Magelang Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila via Jasa Ekspedisi

Bea Cukai Magelang Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila via Jasa Ekspedisi
Bea Cukai Magelang Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai Magelang dan Satresnarkoba Polres Kabupaten Magelang menggalkan pengiriman satu paket barang berisi 25 gram narkotika sintetis jenis tembakau gorilla.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Magelang Batransyah mengatakan paket berisikan narkotika tersebut dikirim dari Jakarta oleh jasa ekspedisi ke sebuah alamat di Magelang.

"Kami mendapatkan informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bahwa terdapat kiriman paket dari Jakarta menuju Magelang menggunakan jasa ekspedisi yang diduga berisi narkotika sintetis, yaitu tembakau gorila," ungkap dia dalam siaran persnya, Selasa (15/2).

Kemudian, Bea Cukai Magelang melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kab. Magelang dan menuju ke kantor ekspedisi jasa titipan di Secang untuk melakukan pemeriksaan pada paket tersebut.

"Kami mendapatkan satu plastik kecil narkotika sintetis tersebut. Berdasarkan SOP pihak ekspedisi, paket tersebut rencana akan dikirim sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama," lanjut Batransyah.

Kemudian, tim gabungan berkoordinasi untuk merencanakan control delivery dan menyusun skenario penindakan.

Hingga akhirnya mengamankan penerima barang berinisial FSM di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Kini, tersangka dan barang bukti berada di Polres Kab. Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Magelang dan Satresnarkoba Polres Kabupaten Magelang menggalkan pengiriman satu paket barang berisi 25 gram narkotika sintetis jenis tembakau gorila.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News