12 Negara Asia Dituduh Bungkam Pengkritik Selama Pandemi, Ada Indonesia?

12 Negara Asia Dituduh Bungkam Pengkritik Selama Pandemi, Ada Indonesia?
Suami Sok Bolima menghadapi kemungkinan hukuman 20 tahun penjara karena tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan penghasutan. (ABC News: Nehru Pry)

Semua pria ini ditahan dan dituduh melakukan pengkhianatan terhadap negara dan semuanya merupakan anggota partai oposisi CNRP yang sudah dinyatakan terlarang.

Sok Bolima mengatakan sudah kehilangan banyak hal sejak suaminya ditahan.

"Saat ini saya kehilangan semuanya. Saya kehilangan pekerjaan, suami saya di penjara," katanya.

"Saya tidak punya apa-apa lagi. Saya kehilangan rumah, jadi sekarang saya mau berjuang sampai mati di depan pengadilan sampai suami saya dibebaskan."

"Saya akan tidur di jalanan di depan pengadilan sampai ada solusi."

Dilaporkan sudah ada 40 penangkapan di Kamboja karena unggahan di media sosial berkenaan dengan COVID-19 sejak dimulainya pandemi.

Ini termasuk interogasi terhadap seorang remaja berusia 14 tahun yang menyampaikan ketakutan mengenai adanya virus di tempat tinggalnya yang diposting di sebuah grup chat.

Yang lainnya dituduh menyebarkan berita bohong, informasi salah, atau usaha menghasut dan juga usaha ingin menjatuhkan pemerintahan.

Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara dituding telah memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News