12 Tahun Penantian, Akhirnya Indonesia Catatkan Sejarah Penerimaan Pajak
Kendati demikian, Suryo melanjutkan, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan.
Ke depan, tantangan akan semakin berat, pada 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi tiga persen.
"Tahun 2023 harus sudah di bawah tiga persen. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut," ujarnya.
Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi pada 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani periode 2022.
"Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," tegas Suryo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan neto penerimaan pajak hingga 26 Desember 2021 telah melebih target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun," kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Menkeu mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP pada 2021 ini. (mcr10/jpnn)
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul