12 WNI yang Dipulangkan dari Turki tak Terbukti Pidana

12 WNI yang Dipulangkan dari Turki tak Terbukti Pidana
12 WNI yang Dipulangkan dari Turki tak Terbukti Pidana

Sedangkan empat lainnya yang masih satu keluarga terdiri dari istri, suami dan dua anak tetap berada di Turki. Sebab, sang istri dalam proses persalinan. "Pada waktunya selesai persalinan dan dinyatakan sehat akan dipulangkan," kata Rikwanto. (boy/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 12 warga negara Indonesia yang dipulangkan ke tanah air setelah ditangkap pemerintah Turki pada  29 Januari lalu, tidak dikenakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News