121 Warga Liar Diciduk di Jakbar

121 Warga Liar Diciduk di Jakbar
121 Warga Liar Diciduk di Jakbar
Menurutnya, dia tidak menggunaan KTP DKI lantaran harus mengurus dengan biaya yang sangat mahal. Sehingga, dia enggan mengurus KTP DKI.

"Dua tahun lalu saya sudah pernah mau buat KTP. Tapi oleh orang yang akan mengurus dikenakan biaya Rp 300 ribu. Karena saya tidak punya uang terpaksa saya batalkan. Jadi sampai saat ini saya tidak punya KTP DKI," pungkasnya. (ash/jpnn)

SEDIKITNYA 141 warga di empat RT, yakni RT 1, 3, 6, 11 RW 8,  Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (10/5) terjaring Operasi Yustisi Kependudukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News