13 Juta Pekerja Disubsidi, Titi Hononer K2: Urus 51 Ribu PPPK Enggak Beres

13 Juta Pekerja Disubsidi, Titi Hononer K2: Urus 51 Ribu PPPK Enggak Beres
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku bingung melihat berbagai kebijakan pemerintah.

Masalah 51 ribu PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019 saja tidak selesai. Kini, pemerintah menjanjikan bantuan sosial alias bansos kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Saya bingung mau bicara apa lagi. Kalau memang pemerintah serius harusnya yang diperhatikan dulu masalah honorer. Ini kok malah pekerja meskipun mereka bayar BPJS," kata Titi kepada JPNN.com, Jumat (7/8).

Menurut Titi masa kerja para kerja tidak selama honorer K2. Para pekerja juga mendapatkan gaji jutaan per bulan.

Berbeda dengan honorer K2 yang gajinya ratusan ribu dibayar per tiga bulan.

"Pekerja yang dapat bansos itu kan masa kerja enggak kayak kami honorer K2 minimal 16 tahun," ucapnya.

Titi menegaskan, pemerintah harusnya malu kepada 51 ribu PPPK.

Para PPPK dari jalur honorer K2 itu sudah dinyatakan lulus pada April 2019 tetapi sampai sekarang belum diangkat.

Berita terbaru PPPK: Pimpinan forum honorer K2 Titi Purwaningsih geram menanggapi rencana pemerintah memberi bansos untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News