13 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
Jumat, 13 Januari 2012 – 07:32 WIB

13 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
Dalam aksinya mahasiswa juga membuka tenda didepan gedung rektorat sebagai bentuk kepedulian untuk beberapa hari ke depan, hingga rektor mencabut keputusannya.
Menyikapi hal ini, Humas IAIN, Abdul Saha mengakui jika pemberian sanksi dilakukan atas bentuk pelanggaran yang dilakukan mahasiswa yakni pelanggaran berat dan ringan.
Di mana untuk pelanggaran ringan bilang Abdul, mahasiswa dikenakan peringatan secara tertulis, dan pelanggaran berat yakni sanksi skorsing selama dua semester.
"Terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan mahasiswa ketika melakukan aksi pada acara Orientasi kampus. Selain ketika melakukan aksi pada bulan puasa mereka tidak melakukan kewajibannya untuk berpuasa, para mahasiswa juga mengarak kepada tindakan anarkis, yakni menarik-narik rektor ketika akan berorasi. Dan ini salah satu bentuk tindakan yang mengarah anarkis sehingga harus diambil kebijakan sanksi yakni skorsing," ungkapnya.
MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa (FSPM) lakukan aksi kepedulian di depan biro rektorat, Kamis (12/1).
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota