13 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
Jumat, 13 Januari 2012 – 07:32 WIB
Dari surat pemberitahuan yang dikeluarkan kementrian agama IAIN SU, yang ditandatangani rektor IAIN Fadhil Lubis, pemberian sanksi akademik diberikan terhadap mahasiswa yang terlibat melakukan aksi pada acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan (OPAK) tertanggal 12 Agustus lalu.
Baca Juga:
Atas kebijakan ini FSPM menuntut menteri agama untuk mencopot Rektor IAIN. Karena selain dianggap merusak pencitraan lembaga pendidikan Islam, yang dianggap sebagai teroris.
Dari info yang diterima, surat pemberitahuan yang dikeluarkan kementrian agama IAIN SU, yang ditandatangani rektor , Fadhil Lubis, sanksi akademik diberikan kepada mahasiswa yang terlibat melakukan aksi pada acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan (OPAK) tertanggal 12 Agustus kemarin.
Pantauan dilokasi aksi mahasiswa juga sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan kampus saat para mahasiswa memaksa masuk ke ruang biro rektorat untuk bertemu rektor. Selain itu mahasiwa juga melakukan pembakaran ban dan aksi bakar baju almamater dan kartu mahasiswa.
MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa (FSPM) lakukan aksi kepedulian di depan biro rektorat, Kamis (12/1).
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS