13 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
Jumat, 13 Januari 2012 – 07:32 WIB

13 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
Dari surat pemberitahuan yang dikeluarkan kementrian agama IAIN SU, yang ditandatangani rektor IAIN Fadhil Lubis, pemberian sanksi akademik diberikan terhadap mahasiswa yang terlibat melakukan aksi pada acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan (OPAK) tertanggal 12 Agustus lalu.
Baca Juga:
Atas kebijakan ini FSPM menuntut menteri agama untuk mencopot Rektor IAIN. Karena selain dianggap merusak pencitraan lembaga pendidikan Islam, yang dianggap sebagai teroris.
Dari info yang diterima, surat pemberitahuan yang dikeluarkan kementrian agama IAIN SU, yang ditandatangani rektor , Fadhil Lubis, sanksi akademik diberikan kepada mahasiswa yang terlibat melakukan aksi pada acara orientasi pengenalan akademik dan kemahasiswaan (OPAK) tertanggal 12 Agustus kemarin.
Pantauan dilokasi aksi mahasiswa juga sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan kampus saat para mahasiswa memaksa masuk ke ruang biro rektorat untuk bertemu rektor. Selain itu mahasiwa juga melakukan pembakaran ban dan aksi bakar baju almamater dan kartu mahasiswa.
MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa (FSPM) lakukan aksi kepedulian di depan biro rektorat, Kamis (12/1).
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya