13 Parpol Baru Mental dari Verifikasi Kemenhukham
Hanya NasDem yang Dinyatakan Lolos
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:11 WIB
Jika dinyatakan lolos, sambung dia, berarti parpol bersangkutan dianggap layak dan memenuhi syarat. Sebaliknya jika tidak lolos, maka tidak memenuhi syarat sesuai dua aturan yang ada. Misalnya syarat kepengurusan di provinsi, kabupatane/kota, hingga kecamatan.
Baca Juga:
"Hingga 25 November, ternyata 13 parpol itu tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Makanya dinyatakan gugur," tuturnya.
Amir juga menegaskan soal verifikasi yang diisukan berlangsung dua kali. Kata dia, semua parpol diberi kesempatan yang sama untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan."Jadi kami selalu transparan. Panduan kami sesuai aturan yang ada," tegasnya. (yes/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya memberikan keputusan final. Khususnya terkait proses verifikasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Pengamat: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik
- Sungguh Mulia, Hasnuryadi Ajak Anak-anak Yatim Belanja ke Mal
- Bicara Pesan Moral dari Bung Karno di Ende, Hasto PDIP: Api Perjuangan Terus Menyala
- Pengamat Anggap Putusan MA Memuluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada 2024
- Prima Deklarasi Dukung Iswar Aminuddin di Pilwako Semarang 2024, Ini Alasannya
- Willem Wandik Dapat Rekomendasi PKB Ikut Pilgub Papua Tengah