130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 130 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (2/7).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert Betaubun, sebenarnya ada 134 guru PPPK yang telah mengikuti tes pada Februari 2024.
Namun, empat di antaranya belum mendapatkan SK pengangkatan, karena terkendala administrasi sehingga baru 130 guru PPPK yang SK-nya ditandatangani.
"Sementara, empat lainnya diusulkan kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk perbaikan," katanya di Jayapura, Papua, Selasa (2/7).
Menurut Betaubun, selayaknya aparatur sipil negara (ASN), semua hak PPPK sama sehingga dituntut untuk membuktikan kinerja dan produktivitas.
Oleh karena itu, pihaknya berharap supaya tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK.
"Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sudah jelas bahwa ASN itu terdiri atas pegawai negeri dan PPPK," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tenaga kontrak dan tenaga honorer harus sudah diselesaikan proses pengangkatannya menjadi ASN.
Sebanyak 130 guru PPPK di Kota Jayapura menerima SK pengangkatan. Mereka dituntut untuk membuktikan kinerja dan produktivitas.
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya