130 Laporan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
Rabu, 18 Juli 2012 – 16:08 WIB

130 Laporan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 130 laporan soal indikasi pelanggaran pemilu. Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mengkaji laporan pengaduan yang diterima masyarakat itu. "Pelanggaran administratif akan diteruskan ke KPU DKI Jakarta. Jika pelanggaran pidana akan diteruskan ke kepolisian," ujar Ramdhansyah.
"Sebenarnya ada 140 laporan, namun setelah kami telusuri ternyata laporan tersebut fiktif maka kami gugurkan," kata Ramdhansyah kepada pers di kantor Panwaslu DKI, Rabu (18/7).
Baca Juga:
Ramdhansyah menjelaskan, lembaganya juga melakukan pengawasan langsung di 900 tempat pemungutan suara (TPS) pada hari penyoblosan tanggal 11 Juli 2012 lalu. Sebanyak 801 TPS diawasi oleh relawan dari Panwaslu DKI dan sisa 99 TPD diawasi oleh masyarakat yang berpartisipasi dalam proses pengawasan.
Baca Juga:
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 130 laporan soal indikasi pelanggaran pemilu. Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen