1.300 Jemaah Haji Surabaya dan Batam Diberangkatkan ke Makkah

1.300 Jemaah Haji Surabaya dan Batam Diberangkatkan ke Makkah
Jemaah Haji Indonesia. ILUSTRASI. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, Minggu (14/7), jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan dari Madinah ke Makkah. Tercatat 1300 jemaah gelombang I siap diberangkatkan.

Menurut Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Akhmad Jauhari, ada tiga kloter yaitu SUB (Surabaya) 1, BTH (Batam) 1 dan 2 yang berangkat. Hari berikutnya bertambah terus sesuai batas masa tinggal jemaah di Madinah.

Untuk jemaah yang sakit atau sedang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit tidak akan diberangkatkan bersama dengan rombongan hari ini.

"Kecuali bila secara medis jemaah tersebut mampu melakukan perjalanan jauh. Mengingat, jarak Madinah ke Makkah yang cukup jauh sekitar 400 km lebih yang akan ditempuh dalam waktu 6 sampai 7 jam. Kondisi jemaah haji menjadi perhatian, dan akan dilakukan evakuasi tersendiri terhadap jemaah yang sakit tersebut,’’ jelas Jauhari dalam pernyataan resminya, Minggu (14/7).

BACA JUGA: Sudah 43.353 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah, 4 Meninggal

Dia menyebutkan, dokumen para jemaah sudah lengkap, sebagai persyaratan mutlak saat diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.

"Alhamdulillah untuk pemberangkatan hari ini sampai dengan tiga hari ke depan, seluruh dokumen sudah dilakukan pengecekan, baik oleh petugas PPIH Arab Saudi daker Madinah, maupun ketua kloter masing-masing yang akan diberangkatkan," tuturnya.

Sedangkan untuk kesiapan transportasi untuk mengangkut jemaah, PPIH telah berkoordinasi dengan pihak Naqabah Ammah Lis-Sayyarad (organda Arab Saudi), dan Muassasah Adila (lembaga di bawah naungan kementerian haji Arab Saudi di Madinah) untuk menyiapkan armada yang akan digunakan saat pemberangkatan jemaah Madinah ke Makkah.

Hari ini, Minggu (14/7), calon jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan dari Madinah ke Makkah. Tercatat 1300 jemaah gelombang I siap diberangkatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News