Besok, Jemaah Calhaj Gelombang I Bertolak ke Makkah

jpnn.com, MADINAH - Jemaah calon haji (calhaj) gelombang I akan betolak ke Makkah mulai besok (14/7). Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari meminta agar Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar mensosialisasikan kebijakan dalam proses pemberangkatan ke Makkah.
"Untuk menyiasati bagasi yang overload, barang yang akan diangkut dalam proses keberangkatan jemaah haji ke Makkah adalah koper besar, tas kabin, dan kursi roda. Selain barang tersebut, tidak akan diangkut," kata Jauhari dalam pernyataan resminya, Sabtu (13/7).
BACA JUGA: Sudah 64 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah
Dia menegaskan, empat jam sebelum jadwal keberangkatan, seluruh koper besar jemaah harus sudah siap di lobi hotel.
“Jemaah beserta tas kabinnya harus sudah siap di masing-masing hotel, tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. Kemudian jemaah akan diarahkan untuk turun ke lobi hotel untuk selanjutnya naik bus sesuai dengan rombongan,” jelas Jauhari.
BACA JUGA: Ternyata Begini Cara Calon Haji Sembunyikan Rokok Sebelum Berangkat
Adapun jemaah gelombang I yang akan diberangkatkan besok adalah dari embarkasi Surabaya Kloter 1 (SUB 1) berjumlah 449 jemaah. Mereka dijadwalkan berangkat pukul 14.00 WAS.
Kemudian pada pukul 16.00 WAS akan diberangkatkan sebanyak 448 jemaah yang berasal dari embarkasi Batam kloter 1 (BTH 1) dan embarkasi Batam kloter 2 (BTH 2) dalam jumlah sama. (esy/jpnn)
Jemaah gelombang I yang akan diberangkatkan besok adalah dari embarkasi Surabaya Kloter 1 (SUB 1) berjumlah 449 jemaah, sekira pukul 14.00 WAS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah