13.837 WBP dan Anak di Jatim Peroleh Remisi Umum

Krismono menambahkan bahwa jumlah yang mendapatkan remisi dipastikan bertambah, karena usai 17 Agustus jajarannya dapat mengusulkan kembali WBP dan anak yang belum memperoleh remisi umum tahun ini.
"Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan,” jelas dia.
Selain remisi, Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan hak WBP dan anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah.
Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang.
“Dengan perincian asimilasi sebanyak 4.193 Orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” kata Krismono. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dari 13.837 napi atau WBP, 432 orang dinyatakan bebas usai mendapatkan remisi umum pada HUT ke-76 RI.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa