14 Begal Dibekuk, Semuanya di Bawah Umur

14 Begal Dibekuk, Semuanya di Bawah Umur
Konferensi pers kasus begal oleh anak di bawah umur di Polresta Denpasar. Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

jpnn.com, DENPASAR - Aksi begal atau pencurian dengan kekerasan di wilayah Denpasar, Bali, terus terjadi. Buktinya, Polresta Denpasar membekuk 14 orang masih di bawah umur yang diduga pelaku pembegalan.

Ke-14 orang itu yakni IGKMP (17), DPP (17), MRS (16) IGKD (16), IGNRPS (16), KAB (15), IGYP (15), GM (15), SAS (15), JDKP (14), KA (14), IGM (14), IPBWPP (14), dan KBM (13).

"Jadi ada delapan sepeda motor, yang masing-masing ditumpangi dua orang. Para pelaku secara bersama-sama mengadang jalur jalan sepeda motor korban, melakukan pemukulan dan mengambil paksa barang milik korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (24/1).

Ia menambahkan, setelah para pelaku menargetkan sasaran, kemudian bersama-sama melakukan pengejaran terhadap korban. Pada situasi yang sepi, beberapa pelaku mendekati sepeda motor korban dan mengambil barang korban.

Para pelaku secara bersama-sama langsung meninggalkan lokasi, dan kumpul kembali di area lapangan di daerah Kerobokan Kuta Utara Badung untuk membagi hasil.

"Setiap mereka melakukan aksi tersebut mendapatkan hasil uang kemudian dibagi-bagi untuk dibelikan minuman keras," ucapnya.

Berdasarkan pengaduan masyarakat tentang adanya aksi begal tersebut, kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu jenis kendaraan yang sering digunakan oleh kelompok pelaku.

"Pada 20 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 Wita, polisi menangkap salah satu diduga pelaku di daerah Kesambi Kuta Utara Badung. Saat itu, pelaku ini mengakui perbuatannya dan petugas melanjutkan penangkapan terhadap 13 pelaku begal lainnya," kata Ruddi.

Polresta Denpasar membekuk 14 orang masih di bawah umur yang diduga pelaku pembegalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News