14 Begal Dibekuk, Semuanya di Bawah Umur
Ia mengatakan, para pelaku menamakan kelompok 'Donki' yang mayoritasnya adalah pelajar di bawah umur.
Ke-14 tersangka ini terdiri atas pelajar SMP, SMK, SMA, dan beberapa di antaranya tidak sekolah. Mereka melakukan kegiatan pencurian kekerasan pada 5 TKP di wilayah Denpasar.
"Dari pengakuan pelaku kelompok ini sudah ada selama enam bulan lamanya, awalnya dari beberapa orang kumpul-kumpul di wilayah Denpasar. Setelah kumpul mereka ngobrol, dan punya perencanaan atau muncul inisiatif untuk melakukan penjambretan," katanya.
Ruddi mengatakan korban begal yang disasar oleh para pelaku adalah warga negara Indonesia, bukan warga negara asing. "Para pelaku menargetkan korbannya yang setara, sehingga jika ada perlawanan, pelaku bisa mengimbangi perlawanan tersebut," ungkapnya. (antara/jpnn)
Polresta Denpasar membekuk 14 orang masih di bawah umur yang diduga pelaku pembegalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
- Tok! Hakim Vonis Bebas 3 Pejabat Unud di Perkara Korupsi SPI