14 BUMN Bakal Dibubarkan, Baidowi Ingatkan Nasib Karyawan
Rabu, 30 September 2020 – 13:31 WIB
"Jika terpaksa harus ada PHK, maka seluruh hak karyawan harus bisa dipenuhi sesuai dengan kontrak atau aturan ketenagakerjaan yang berlaku," tegas Awiek.
Sebaliknya akan lebih baik lagi bila Kementerian BUMN bisa mengkaryakan para karyawan eks BUMN yang dibubarkan di perusahaan milik negara lainnya yang sehat.(antara/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi meminta pembubaran perusahaan BUMN taat aturan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global
- Timnas U-23 Indonesia: Ada Kabar Gembira dari Erick Thohir
- Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Hotel di Jaringan HIG Meningkat Capai Sebegini
- Erick & STY Dongkol, Manajer Timnas U-23 Ungkap Fakta Mengagetkan
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- Flag Off Mudik Bersama BUMN, Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik via Kereta Api