14 BUMN Bakal Dibubarkan, Baidowi Ingatkan Nasib Karyawan
Rabu, 30 September 2020 – 13:31 WIB

Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi. Foto: M. Fathra/dok/JPNN
"Jika terpaksa harus ada PHK, maka seluruh hak karyawan harus bisa dipenuhi sesuai dengan kontrak atau aturan ketenagakerjaan yang berlaku," tegas Awiek.
Sebaliknya akan lebih baik lagi bila Kementerian BUMN bisa mengkaryakan para karyawan eks BUMN yang dibubarkan di perusahaan milik negara lainnya yang sehat.(antara/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi meminta pembubaran perusahaan BUMN taat aturan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN