14 Desember Bukan Hari Eksekusi Satinah

14 Desember Bukan Hari Eksekusi Satinah
14 Desember Bukan Hari Eksekusi Satinah
Atas hal ini, KBRI meminta Gubernur Gaseem memediasi langkah perdamaian disamping adanya pemaafan keluarga korban. Namun demikian, keluarga korban bersikukuh tidak mau menerima upaya maaf serta perdamaian.

“Namun pada 8 Februari 2011 lalu, berkat fasilitasi yang intens dari Gubernur Gaseem, tercapai pemaafan maupun damai dengan menyepakati diyat sebesar 500.000 RS (Rp 1,250 miliar) sebagai pengganti hukuman qishash,” terang Jumhur.

Selang beberapa waktu kemudian, keluarga korban kembali menaikkan besaran diyat menjadi 10 juta RS atau mencapai Rp25 miliar. Persoalan ini pun lantas melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNI/TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri yang dipimpin Maftuh Basyumi.

Satgas kemudian beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di Saudi pada 2011 untuk tujuan penurunan angka pembayaran diyat.

JAKARTA-Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat menyatakan, 14 Desember mendatang bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News