14 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Mental
Kamis, 19 Juli 2018 – 20:36 WIB
Untuk mengatasi ini, lanjutnya, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan dua prioritas tahun ini walaupun terus tersendat padahal sudah Juli 2018. Pertama, RPP menyangkut upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Kedua, Perpres terkait penyuksesan bebas pasung bekerja sama lintas sektoral sampai level kepala daerah agar setop pelanggaran HAM terhadap orang dengan gangguan jiwa.
"Di Pemprov DKI sejak tahun lalu dan hampir rampung raperda (berdasarkan UU Disabilitas 2016) yang masih harus diupayakan mengejar raperda UU Keswa 2014 di Jakarta," tutupnya. (esy/jpnn)
Sebanyak 14 juta orang Indonesia usia 15 tahun ke atas mengalami gangguan mental emosional berupa depresi dan kecemasan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dokter Jiwa Sebut Isu Kecurangan Pemilu Bisa Picu Gangguan Mental
- Mengidap Gangguan Mental ADHD, Fuji: Bukan Aib
- Mengidap ADHD, Fuji Ungkap Gejala dan Pantangannya
- Terapi Kejiwaan Berujung Pembacokan, Mbah EH dan AT Jadi Korban
- Metode Baru Sembuhkan Masalah Mental Hanya dengan Bernafas
- Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kampar, Polisi Ungkap Fakta Ini