14 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Mental

14 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Mental
Orang dengan gangguan jiwa di sebuah rumah sakit jiwa. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN

Untuk mengatasi ini, lanjutnya, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan dua prioritas tahun ini walaupun terus tersendat padahal sudah Juli 2018. Pertama, RPP menyangkut upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Kedua, Perpres terkait penyuksesan bebas pasung bekerja sama lintas sektoral sampai level kepala daerah agar setop pelanggaran HAM terhadap orang dengan gangguan jiwa.

"Di Pemprov DKI sejak tahun lalu dan hampir rampung raperda (berdasarkan UU Disabilitas 2016) yang masih harus diupayakan mengejar raperda UU Keswa 2014 di Jakarta," tutupnya. (esy/jpnn)


Sebanyak 14 juta orang Indonesia usia 15 tahun ke atas mengalami gangguan mental emosional berupa depresi dan kecemasan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News