14 Pendaftar Bawaslu Lampung Gugur Dalam Seleksi Administrasi

14 Pendaftar Bawaslu Lampung Gugur Dalam Seleksi Administrasi
Bawaslu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi awal mereka.

Sebanyak 14 pendaftar dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi.

Dengan demikian, dari 76 pendaftar, kini tinggal 62 yang akan mengikuti tahap selanjutnya.

’’Empat belas orang tidak lulus dalam pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung Rudy kepada koran ini kemarin.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung ini menjelaskan, mereka tidak lulus dengan berbagai alasan.

Di antaranya keterangan sehat jasmani yang dipakai menggunakan surat dari rumah sakit jiwa, serta dokumen yang dilampirkan tidak memenuhi standar administrasi.

”Selain itu, surat keterangan pengadilan yang di-Tipp-Ex dan terlihat tidak sesuai peruntukan. Dan terakhir surat pernyataan tidak lengkap,” ujarnya.

Rudy mengatakan, setelah pengumuman seleksi administrasi pada Sabtu (5/8), timsel masuk dalam tahapan uji publik atau tanggapan masyarakat. Tanggapan masyarakat berlangsung pada Sabtu-Rabu (5-9/8). Selanjutnya, peserta akan mengikuti serangkaian tes di tahapan timsel sampai Selasa (22/8).

Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi awal mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News