14 Ribu PNS Belum Juga Terima Gaji ke-13

14 Ribu PNS Belum Juga Terima Gaji ke-13
PNS. Ilustrasi Foto: dok.Radar Ngawi/JPNN.com

Dia menyebutkan, gaji pokoknya sebagai wakil wali kota hanya Rp 5,1 juta. Ada tunjangan istri yang hanya Rp 300 ribu. "Ada juga tunjangan opo iku yang cuma Rp 100 ribu. Mek titik," jelasnya.

Sementara itu, anggota badan anggaran lainnya Herlina Harsono Njoto mempertanyakan pernyataan Wawali dan tim anggaran pemkot.

Keduanya menyatakan gaji cair setelah PAK. Namun, setelah dicek di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tidak ada tambahan untuk gaji ke-13.

"Memang PAK masih dibahas di tiap komisi. Tapi, ini di plafon anggarannya tidak ada. Gimana membahasnya?" jelas ketua komisi A tersebut.

Herlina meminta pemkot segera mencairkan gaji ke-13 sebesar gaji pokok saja. Sebab, gaji itu ditunggu-tunggu para PNS sejak lama.

Menurut dia, kesepakatan yang diambil dewan dan pemkot pada 8 September lalu sudah win-win solution. (sal/c6/git/jpnn)


Sebelumnya dikabarkan pemkot tidak mencairkan gaji ke-13 ribuan PNS karena tak ada uang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News