14 Sektor Industri Bebas Bea Masuk

14 Sektor Industri Bebas Bea Masuk
14 Sektor Industri Bebas Bea Masuk
JAKARTA- Pemerintah berupaya keras mendorong sektor riil dan membantu industri yang membutuhkan bahan baku impor dengan memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk atau yang dikenal dengan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Insentif berupa BMDTP ini diberikan kepada lima kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang diteruskan pada 14 sektor industri, yaitu Dirjen Industri Agro dan Kimia dengan pagu Rp151,7 miliar, Dirjen Perhubungan Udara dengan pagu Rp312 miliar, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika dengan pagu Rp796,2 miliar, Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka dengan pagu Rp281,8 miliar dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan dengan pagu Rp15,1 miliar.

      

Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada wartawan, Kamis (11/3) di kantor Kementrian Keuangan mengatakan pemberian stimulus dalam bentuk bebas bea masuk ini merupakan langkah pemerintah agar perekonomian nasional tetap berjalan dengan baik dan mencapai tingkat yang diharapkan.

       

"Karena tema kebijakan ekonomi pemerintahan saat ini adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Indonesia bersyukur bisa menjaga pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dibanding negara lain. Untuk itulah pemerintah akan terus mendorong sektor riil dan membantu sektor riil yang memiliki kinerja baik. Salah satunya melalui pemberian bebas bea masuk ini," kata Sri Mulyani.

      

JAKARTA- Pemerintah berupaya keras mendorong sektor riil dan membantu industri yang membutuhkan bahan baku impor dengan memberikan insentif berupa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News