141 Pejabat Eselon III dan IV KemenPAN-RB Resmi Dialihkan ke Fungsional

141 Pejabat Eselon III dan IV KemenPAN-RB Resmi Dialihkan ke Fungsional
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 141 pejabat administrator dan pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah dialihkan ke jabatan fungsional. Saat ini, hanya ada satu pejabat administrator (eselon III) dan dua pejabat pengawas (eselon IV) di KemenPAN-RB. 

KemenPAN-RB menjadi instansi yang pertama menyelesaikan penyederhanaan birokrasi. MenPAN-RB Tjahjo Kumolo telah melantik 52 pejabat eselon III, dan 89 pejabat eselon IV ke dalam beberapa jabatan fungsional.

“Sebagaimana arahan bapak presiden, penataan birokrasi dari eselon ke fungsional ini untuk bisa diselesaikan dengan baik,” ujar MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Rabu (12/2).

Penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat pelantikan pada 20 Oktober 2019. Proses pengalihan jabatan struktural ke fungsional di lingkungan KemenPAN-RB telah diselesaikan selama satu bulan. Mulai dari pemetaan jabatan sampai penetapan peraturan tentang organisasi dan tata kerja. 

Pada struktur lama terdapat 63 jabatan administrator dan yang terisi sebanyak 53 jabatan. Setelah proses perampingan, hanya terdapat satu jabatan administrator dan sebanyak 52 pejabat administrator dialihkan menjadi jabatan fungsional ahli madya. 

Sementara itu, untuk jabatan pengawas, pada struktur lama ada 96 jabatan dan yang terisi sebanyak 91 jabatan. Setelah dirampingkan, hanya ada dua jabatan pengawas dan sebanyak 89 pejabat pengawas dialihkan ke jabatan fungsional ahli muda. 

Menteri Tjahjo berharap seluruh pejabat yang dialihkan jabatannya segera menyesuaikan dengan cara kerja yang baru dan dapat melaksanakan tugas dengan mengutamakan kecepatan sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat serta pelayanan kepada mitra kerja serta masyarakat semakin meningkat. (esy/jpnn)

Intip Koalisi di Pilpres 2024 Yuk!

Sebanyak 141 pejabat administrator dan pengawas KemenPAN-RB, telah dialihkan ke jabatan fungsional.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News