145 Orang Ditangkap Polisi, Ada yang Anda Kenal?

jpnn.com, MEDAN - Dalam kurun waktu tiga pekan mulai dari 1-24 Juli 2022, Satreskrim Polrestabes Medan bersama polsek jajaran mengamankan 145 orang pelaku dari total 105 kasus kejahatan jalanan.
Ratusan pelaku yang diamankan dari berbagai tindak kejahatan.
Dari total pelaku yang diamankan, 23 orang di antaranya merupakan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 95 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), sedangkan 27 orang lainnya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk 145 orang pelaku kejahatan tersebut, saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dilansir sumut.jpnn.com, Jumat (29/7).
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan motif para pelaku melakukan aksi kejahatan itu beragam. Mulai dari faktor ekonomi, berfoya-foya bahkan untuk membeli narkoba.
Pria berdarah Aceh itu mengatakan pihaknya masih terus memburu para pelaku kejahatan lainnya.
Fathir juga meminta masyarakat agar ikut berperan dalam menjadi kondusifitas di Kota Medan.
"Kami, Polrestabes Medan beserta polsek jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Dalam kurun waktu tiga pekan, 145 orang dari berbagai tindak kejahatan ditangkap polisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar