148.211 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2023
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 148.211 personel gabungan yang terdiri atas Polri dan unsur terkait lainnya, seperti TNI, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah untuk melakukan Operasi Ketupat Idulfitri 2023.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan berdasarkan perkiraan pemerintah, akan ada sekitar 123,8 juta orang yang merayakan Lebaran 2023 di kampung halamannya.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 14,2 persen dibandingkan tahun 2022. Pada tahun lalu, terdapat 85,5 juta jiwa merayakan Lebaran di kampung halamannya.
"Ratusan ribu personel yang akan turun nanti dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personel, Polda 91.153 personel, dan instansi terkait 55.818 personel. Kami melakukan bersama-sama agar operasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, sesuai dengan tagline, 'Mudik Aman dan Berkesan'," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, peningkatan jumlah pemudik itu disebabkan oleh tidak adanya PPKM, jumlah kasus COVID-19 yang menurun, cuti bersama yang dimajukan, serta persepsi positif masyarakat dan kondisi ekonomi yang membaik
"Alhamdulillah, perekonomian kita bisa kembali pulih dan masyarakat bisa bersilaturahim dengan sanak-keluarga di kampung halamannya," ucapnya.
Untuk mengamankan ratusan juta pemudik, Sandi menyampaikan pihaknya menyediakan pos-pos pengamanan dan pelayanan.
Di Tol Trans Jawa, Polda Banten akan menyiapkan 16 pos pengamanan dan 4 pos pelayanan, Polda Metro Jaya 76 pos pengamanan dan 16 pos pelayanan, serta Polda Jawa Barat 227 pos pengamanan dan 53 pos pelayanan.
Sebanyak 148.211 personel gabungan yang terdiri atas Polri, TNI, dan unsur terkait lainnya diterjunkan untuk melakukan Operasi Ketupat 2023.
- Mendagri Tito Minta Pemda Menyalurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
- Polri Tindak 86.437 Pelanggar Selama 14 Hari Operasi Keselamatan
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Polri Jangan Diam Saja, Kecurangan Sirekap KPU Seharusnya Diselidiki
- THR Tak Boleh Dicicil, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu