15 Remaja ini Merencanakan Perbuatan Terlarang, Untung Polisi Segera Bertindak
jpnn.com, KULONPROGO - Polres Kulon Progo terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan yang marak di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam kegiatannya Polres Kulon Progo sepanjang 25-30 November 2021 mengamankan puluhan remaja.
"Terdiri dari 7 remaja merencanakan aksi tawuran dan 15 remaja melakukan pesta miras," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry pada rilis pers, Kamis (2/12).
Puluhan remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi seperti Kapanewon Wates, Galur dan Nanggulan.
Setelah diperiksa, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman keras dan beberapa benda tajam.
Polres Kulon Progo mengimbau kepada orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya yang berusia 13-21 tahun.
Diterangkan bahwa pada usia tersebut anak dinilai masih mencari jati diri sehingga mudah terjerumus apabila tidak diawasi orang tua. (mcr25/jpnn)
Polres Kulonprogo,DIY mengamankan 15 remaja yang diduga berkumpul untuk berbuat terlarang.
Redaktur : Natalia
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
- 4 Remaja Berpesta Miras dan Bawa Senjata Tajam di Tebet Ditangkap Polisi
- Gerebek 7 Pria Pesta Miras, AKP Asfada: Ini Terakhir Saya Melihat Kalian Minum, ya
- Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Tewasnya 3 Warga Jember