150 Usaha Hilir Migas Tunggak Iuran
Senin, 05 Juni 2017 – 07:28 WIB

Ilustrasi eksplorasi minyak. Foto: AFP
Namun, jika kewajiban tersebut tidak segera dituntaskan, sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha.
Baca Juga:
’’Nanti dipanggil, kasih peringatan,’’ ujar Fanshurullah. (dee/c22/sof)
Tingkat kepatuhan badan usaha minyak dan gas (migas) membayar iuran masih rendah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Begini Visi dan Misi Iksan Dalam Memajukan Industri Migas Lewat IATMI
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG, dan Jargas di Sumut Aman