16 Kepala Daerah Raih Anugerah Kihajar 2018

16 Kepala Daerah Raih Anugerah Kihajar 2018
Siswa belajar komputer di sekolah. Foto: Radar Kediri/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) 2018 kepada 5 Gubernur, 7 Walikota dan 4 Bupati, yang berprestasi dalam memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pendidikan di daerahnya masing-masing.

Penghargaan tersebut diberikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, pada Malam Anugerah Kihajar ke-7 tahun 2018, di Jakarta, Jumat (12/10).

“Kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan sulit dihindari, selain tuntutan kemajuan zaman, juga karena kondisi negara Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau maka TIK merupakan salah satu solusi terhadap proses pembelajaran yang bermutu. Kemendikbud memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah berupaya keras dalam memajukan pendidikan dengan mendayagunakan TIK di wilayahnya,” tutur Didik.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada para pemenang Kuis Kihajar, Lomba Mobile Kihajar, Radio Peduli Pendidikan dan Kebudayaan, Ensiklomedia, Membatik (membuat bahan belajar berbasis TIK) , serta Duta Rumah Belajar.

“Saya mengapresiasi anak-anak yang telah mengikuti kuis Kihajar tahun 2018 ini, juga kepada para guru yang telah mendidik anak-anak serta kepada teman-teman di dinas pendidikan yang telah bekerja keras menyelenggarakan Kuis Kihajar di provinsinya masing-masing,” ucap Didik.

Anugerah Kihajar tahun 2018 mengangkat tema “Pendayagunaan TIK Pendidikan dan Kebudayaan dalam Menyiapkan Generasi Milenial Menghadapi Revolusi Industri 4.0”.

Dengan tema tersebut diharapkan Anugerah Kihajar bisa menjadi tolok ukur perkembangan TIK untuk pendidikan di Indonesia.

“TIK bisa meningkatkan penyerapan teknologi pada siswa karena mereka akan mudah menyerap ilmu dari tampilan yang lebih beragam. Melalui TIK, kita bisa mendatangkan laboratorium alam ke kelas," jelas Didik.

16 kepala daerah meraih penghargaan Kihajar 2018 (Kita Harus Belajar tahun 2018) dari Kemendikbud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News