16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual

16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual
16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual
Sebelum dimulainya pleno, Nanang meminta seluruh ketua KPU kabupaten/kota untuk menggelar rapat tertutup di ruangan ketua KPU provinsi. Rapat tertutup ini berlangsung kurang lebih dua jam. 

Setelah rapat tertutup selesai, Nanang membuka pleno terbuka.  Nanang menjelaskan peraturan-peraturan di KPU tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual 16 parpol yang dinyatakan harus memenuhi syarat di 14 kabupaten/kota calon peserta Pemilu 2014. ’’Berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan, maka ke-16 parpol dinyatakan lolos,’’ ucap Nanang.

Dengan membuka forum tanya jawab, dia menanyakan kepada anggota parpol apabila ingin menyampaikan keberatan. Ada satu partai yang mengajukan keberatan. Yakni Sumarno selaku perwakilan PPN terkait keputusan KPU Tulangbawang pada 19 Desember mengenai nama-nama pengurus DPC PPN Tuba yang dinyatakan tidak sesuai.  ’’Kami mengajukan keberatan karena nama pengurus DPC PPN Tuba sesuai dengan kepengurusan partai terlampir,’’ tegas Sumarno sambil memberikan lampiran kepengurusan kepada ketua KPU provinsi.

Menanggapi keberatan itu, komisioner KPU dan Bawaslu meminta waktu berdiskusi. Setelah diskusi, Komisioner KPU Handi Mulyaningsih menjelaskan, ada SK yang  diserahkan ke KPU Tuba, 10 Desember, pada masa verifikasi perbaikan.

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung kemarin mengumumkan 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 lolos verifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News