16 Ribuan Bidan Desa PTT Ingatkan Menteri Yuddy Jangan Lupakan Janji Ini
jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 16.354 bidan desa yang tergabung dalam Forum Bidan Desa PTT Indonesia, mendesak pemerintah segera mengangkat mereka menjadi PNS dalam tempo singkat.
Permintaan ini menyusul adanya janji yang sudah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat pertemuan akhir September lalu.
"Sesuai janji Pak Menteri Yuddy, pengangkatan kami sebagai pegawai tetap negara atau PNS, dimulai Januari sampai April 2016. Itu jugalah yang mendorong kami segera menyerahkan data by name by adress 16.354 bidan desa PTT," tegas Ketua Forum Bidan Desa PTT Indonesia Lilik Dian Ekasari kepada JPNN, Rabu (7/10).
Dia menyebutkan, seluruh persyaratan yang dimintakan MenPAN-RB sudah diserahkan. Saat ini bidan desa tinggal menunggu langkah konkrit pemerintah.
"Katanya kan mau diverifikasi, kami siap kapan saja karena anggota kami benar-benarnya nyata dan bukan siluman," ucapnya.
Diapun kembali mengimbau, bidan desa PTT yang belum tergabung dalam forum silakan merapat. Ini agar perjuangan terus dilakukan dan tidak berhenti saat 16.354 bidan desa PTT diangkat menjadi pegawai tetap negara (PNS).
"Seluruh bidan desa PTT di manapun berada, sudah saatnya bersatu dan berjuang. Akan lebih baik kalau kita bergerak daripada menunggu kebijakan pusat. Pusat tidak akan melek ke bidan desa PTT kalau kita hanya berdiam diri dan menunggu tanpa berbuat apa-apa," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 16.354 bidan desa yang tergabung dalam Forum Bidan Desa PTT Indonesia, mendesak pemerintah segera mengangkat mereka menjadi PNS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan