16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Mbak S Akhirnya Laporkan Pemilik Kontrakan

16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Mbak S Akhirnya Laporkan Pemilik Kontrakan
S, 38, (kanan) saat melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi. Foto: Antara/Fadzar Ilham

Ibu tiga anak itu menerangkan, soal pelecehan yang dialaminya itu sudah diketahui oleh suami dan pihak keluarga pelaku.

"Keluarga si MR ini udah tahu soal kelakuannya sama saya, tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si MR tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan. Suami saya juga tahu dan sempet berantem sekira 2 tahun lalu," papar S bercerita.

Sayangya, perlakuan tak senonoh dari MR ke S semakin menjadi-jadi. Terkakhir, MR melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara S saat sedang makan rujak di depan kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).

"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremas, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ungkapnya nada kesal.

Pelaporan pelecehan seksual tersebut ke Polres Tangerang Selatan dilakukan karena ditantang oleh pelaku MR.

"Dia nantangin juga, sana laporin aja ke polisi katanya. Ya sudah, saya laporin buat mencari keadilan dan buat nunjukkin meskipun dia orang berada enggak bisa semena-mena," tegasnya.

BACA JUGA: Bocah Manusia Silver Tewas Dilindas Truk, Kondisinya Mengenaskan

Saat ini, korban S sedang dimintai keterangan oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses.(antara/jpnn)

Seorang perempuan beirnisial S, 38, warga Parung Benying RT 04 RE 03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, mendatangi kantor polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News