Perempuan Mabuk Berat Digilir di Sebuah Rumah, Pelakunya Ternyata

jpnn.com, PADANG - Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
Mirisnya, korban diperkosa secara bergilir dalam kondisi tak sadarkan diri atau sedang mabuk karena terpengaruh minum beralkohol.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Ps, 40, dan FAH, 23.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Kamis (27/8) di salah satu rumah pelaku di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pemerkosaan itu berawal dari salah seorang pelaku berniat untuk mengantarkan pulang korban.
Ketika itu, korban dalam kondisi mabuk berat. Pertemuan korban dengan salah seorang pelaku, terjadi di pelataran parkir Juliet Pub.
“Korban sebelumnya diketahui baru kembali dari salah satu kafe dengan kondisi mabuk. Korban menuju Juliet Pub dengan menaiki taksi online. Sesampainya di Juliet Pub, pelaku berinisial FAH mendekati korban sembari menanyakan korban pulang sama siapa,” ujar Ridwan, Minggu (30/8).
Pada saat itu, korban telah mengatakan bahwa akan pulang dengan kembali mengunakan taksi online. Namun, pelaku FAH menawarkan untuk mengantarkan korban dengan sepeda motornya menuju kos korban.
Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu