16 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan, 9 Orang Dikirim ke Andam Dewi

16 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan, 9 Orang Dikirim ke Andam Dewi
Sebanyak 16 orang wanita pemandu karaoke diamankan Satpol PP Pasama Barat di tiga kafe. Sembilan diantaranya di kirim ke panti sosial Andan Dewi Solok dan tujuh orang diberikan surat peringata. Foto: Antarasumbar/Altas Maulana

jpnn.com, SIMPANG EMPAT - Sembilan orang wanita pemandu karaoke yang terjaring razia beberapa waktu lalu telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok. Mereka akan menjalani rehabilitasi selama ditampung di sana.

"Beberapa waktu lalu kami mengamankan 16 orang wanita pemandu karaoke. Sembilan dikirim ke Andam Dewi dan tujuh orang diberikan surat peringatan," kata Plt Kepala Satpol PP Pasbar, Hendri Wijaya di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan sembilan orang wanita itu nantinya akan memperoleh rehabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan.

"Tujuh orang lainnya kita beri surat peringatan terlebih dahulu karena baru pertama kali kena razia", katanya.

Ia menyebutkan pihaknya akan terus melakukan razia di kafe-kafe yang ada. Apalagi kafe itu menyediakan kamar atau room karaoke dengan wanita pemandu karaoke.

Ia menegaskan setiap razia yang dilakukan sangat tertutup dan dirahasiakan. Jika terlalu terbuka dalam hal perencanaan, razia tersebut ditakutkan akan adanya kebocoran informasi dan akan sia-sia dilakukan.

"Kita sebut saja razia ini senyap, tidak diberitahukan kapan waktunya bisa jadi nanti malam atau tidak terjadwal. Mengumpulkan orang-orang ini juga tidak mudah, agar tidak bocor informasi", ujarnya.

Razia tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Satpol PP dan pihak terkait terhadap visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa.

Sembilan orang wanita pemandu karaoke yang terjaring razia ini nantinya akan memperoleh rehabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News