160 Pasangan Ikut Program Cerai Massal

160 Pasangan Ikut Program Cerai Massal
Perceraian. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, SIAU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Kepulauan Sitaro, Sulut, mencatat ada 160 pasangan yang siap ikut kegiatan cerai massal.

Sebenarnya Pemkab Sitaro berencana membuat program kawin massal. Namun didapati pasangan-pasangan itu masih memiliki istri atau suami yang sah. Maka Disdukcapil memutuskan melakukan perceraian massal dulu.

Menurut Kadis Dukcapil Sitaro George Bawole, langkah tersebut terpaksa ditempuh, apalagi melihat usia pasangan yang pisah sudah lama. Bahkan ada yang sudah punya anak hingga cucu.

“Jadi benar ini awalnya merupakan program kawin massal. Namun, peserta yang akan mengikuti kawin massal ini, masih tercatat secara hukum sebagai pasangan lain. Untuk itu, kami memintah harus dilampirkan surat cerai. Sebab tidak mungkin kami menikahkan pasangan-pasangan ini tanpa ada surat resmi," ujarnya.

Sementara, pasangan yang akan bercerai mengaku sudah tidak bisa disatukan lagi. Mereka juga sudah memiliki pasangan baru masing-masing.

“Mereka mengakui sudah tidak mungkin kembali rujuk dengan pasangan sah. Jadi jalannya memang bercerai,” katanya.

Dijelaskan, Rabu (5/7) sudah dilakukan tatap muka dengan 21 pasangan kloter pertama di Tagulandang. Namun, ada sedikit kendala.

Ada beberapa pasangan yang sudah lama berpisah hingga tak tahu lagi keberadaan satu sama lain. Dari Pengadilan Negeri (PN) setempat berupaya memangil para pasangan itu untuk mengurus perceraian secara hukum.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Kepulauan Sitaro, Sulut, mencatat ada 160 pasangan yang siap ikut kegiatan cerai massal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News