165 Ribu Balita Belum Punya Akta Kelahiran

165 Ribu Balita Belum Punya Akta Kelahiran
Akta Kelahiran. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Saat ini masih ada 165 ribu warga Surabaya yang belum memiliki akta kelahiran. Semua adalah bayi berusia 0-18 bulan.

Menurut Suharto Wardoyo, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, pendataan akta kelahiran ditargetkan tuntas pada akhir 2017.

Peningkatan cakupan akta tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Secara berturut-turut pada 2017, tiap daerah ditarget 80 persen, 2018 ditarget 82,5 persen, dan 2019 ditarget 85 persen.

Meski sudah melampaui target pemerintah pusat, Anang -sapaan Suharto Wardoyo- memastikan Surabaya akan tetap menuntaskan hingga akhir tahun ini.

"Semakin cepat akan semakin baik," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, Anang akan memperluas dan meningkatkan kerja sama dengn instansi lain. Mulai dinas pendidikan, rumah sakit, dinas sosial, hingga tim penggerak PKK.

"Senin (9/10) kami bertemu dengan seluruh kecamatan," katanya.

Akta kelahiran ditargetkan tuntas pada akhir 2017

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News