17 April Ada 5 Surat Suara, Jangan Buru-buru Masuk ke TPS

17 April Ada 5 Surat Suara, Jangan Buru-buru Masuk ke TPS
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Dengan cara itu, sejak awal masuk TPS para pemilih punya gambaran siapa dan partai apa yang akan dicoblos. Karena itu, tidak perlu berlama-lama meneliti satu per satu nama saat di dalam bilik suara. Pemungutan suara pun bisa berlangsung lebih singkat untuk memberikan kesempatan kepada pemilih lain.

Arief menjelaskan, hasil simulasi menunjukkan satu pemilih rata-rata butuh waktu 5–6 menit di bilik suara. Waktu coblosan itu bisa lebih singkat bila sejak awal pemilih tahu kandidat yang akan dipilih di setiap surat suara.

Caranya, tentu saja dengan mencermati nama-nama partai dan kandidat di papan pengumuman sebelum masuk ke TPS. Pemilih bisa menentukan pilihan sejak saat itu.

Alumnus SMAN 9 Surabaya itu menambahkan, kuota 300 pemilih per TPS sudah memperhitungkan kecukupan waktu pemungutan suara. ’’Cuma agak merepotkan kalau pemilih datang pada waktu bersamaan,’’ tambahnya.

Bila datang bersamaan saat pagi, tidak jadi problem. Yang rawan adalah ketika datang bersamaan menjelang TPS ditutup. Selama sudah mendaftarkan diri ke petugas sebelum pukul 13.00, pemilih akan tetap dilayani meskipun melebihi waktu yang ditentukan. (byu/c4/fim)

Pada Pemilu Serentak 17 April 2019 ada lima surat suara, KPU akui ada potensi kebingungan pemilih saat di bilik suara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News