17 ASN Pemprov Sulsel yang Masuk DTKS tidak Menerima Bansos
jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang memastikan 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel yang nama masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tidak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel sudah melakukan pengecekan ulang untuk memastikan 17 ASN yang terdaftar sebagai penerima manfaat program bansos tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah.
"ASN Pemprov (Sulsel) yang tercatat DTKS, yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan," kata Andi Irawan Bintang dalam keterangan pers pemerintah di Makassar, Senin (29/11).
Menurut dia, ASN yang namanya masuk dalam DTKS tersebar di badan, dinas, cabang dinas, serta unit pelaksana teknis di Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.
Dia menjelaskan untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi berdasarkan jenis bansosnya.
“Khusus PKH (Program Keluarga Harapan), melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima bansos PKH. Setelah di cek nama, nomor induk kependudukan, serta nomor induk pegawai, maka tidak ditemukan penyaluran bantuan terhadap 17 ASN tersebut," ujar dia.
Menurutnya, 17 ASN tersebut juga terbukti tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui koordinator daerah dan hasil pengecekan melalui PT Pos Indonesia menunjukkan mereka tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Andi menyarankan pemerintah kabupaten/kota mengusulkan penghapusan nama-nama ASN tersebut dari DTKS.
Sebanyak 17 ASN di Pemprov Sulsel yang namanya masuk DTKS, dipastikan tidak menerima bansos pemerintah.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya