17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB
"Tak mungkin mereka itu jadi penggerak. Emang jabatan dia apa? Apalagi sampai bisa menghasut ribuan massa, itu sangat jauh dan tak mungkin," ujar Bambang Yulianto.
Baca Juga:
Pjs, Kapolresta Barelang, AKBP Yohannes Widodo juga mengatakan, polisi menetapkan dua tersangka yaitu Aman dan Asardi. Proses penetapan sendiri sudah berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta alat bukti yang didapat.
"Kedua orang ini juga masih akan kita dalami lagi seberapa jauh keterlibatannya dalam pengrusakan pos polisi serta pelemparan batu di Pemko Batam," kata Yohannes Widodo.
Aman dan Asardi ini, kata Bambang, akan diusahakan dimintakan ke penyidik untuk ditangguhkan penahanannya. Bahkan ia berani menjadi jaminan terhadap penangguhan kedua tersangka ini.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Pengamanan Kunjungan Jokowi ke Riau Sudah Mantap, 1.266 Personel Gabungan Dikerahkan
- Korupsi PTSL di Ponorogo, 5 Perangkat Desa Jadi Tersangka Baru
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
- Banjir Bandang di OKU, 18 Jembatan Gantung Rusak
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun