17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB

17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
"Tak mungkin mereka itu jadi penggerak. Emang jabatan dia apa? Apalagi sampai bisa menghasut ribuan massa, itu sangat jauh dan tak mungkin," ujar Bambang Yulianto.
Baca Juga:
Pjs, Kapolresta Barelang, AKBP Yohannes Widodo juga mengatakan, polisi menetapkan dua tersangka yaitu Aman dan Asardi. Proses penetapan sendiri sudah berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta alat bukti yang didapat.
"Kedua orang ini juga masih akan kita dalami lagi seberapa jauh keterlibatannya dalam pengrusakan pos polisi serta pelemparan batu di Pemko Batam," kata Yohannes Widodo.
Aman dan Asardi ini, kata Bambang, akan diusahakan dimintakan ke penyidik untuk ditangguhkan penahanannya. Bahkan ia berani menjadi jaminan terhadap penangguhan kedua tersangka ini.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan