17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka

17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
"Tak mungkin mereka itu jadi penggerak. Emang jabatan dia apa? Apalagi sampai bisa menghasut ribuan massa, itu sangat jauh dan tak mungkin," ujar Bambang Yulianto.

Pjs, Kapolresta Barelang, AKBP Yohannes Widodo juga mengatakan, polisi menetapkan dua tersangka yaitu Aman dan Asardi. Proses penetapan sendiri sudah berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta alat bukti yang didapat.

"Kedua orang ini juga masih akan kita dalami lagi seberapa jauh keterlibatannya dalam pengrusakan pos polisi serta pelemparan batu di Pemko Batam," kata Yohannes Widodo.

Aman dan Asardi ini, kata Bambang, akan diusahakan dimintakan ke penyidik untuk ditangguhkan penahanannya. Bahkan ia berani menjadi jaminan terhadap penangguhan kedua tersangka ini.

BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News