UMK Disepakati Sesuai KHL

UMK Disepakati Sesuai KHL
UMK Disepakati Sesuai KHL
BATAM-- Wako Batam Ahmad Dahlan, Jumat (25/11) pada jumpa pers di Lantai V Kantor Wako Batam di Batam Centre mengatakan segenap unsur Musyawarah pimpinan Daerah (Muspida) Kota Batam telah sepakat upah minimum kota (UMK) Batam 2012 sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

Kesepakatan ini, sebut Dahlan tercapai saat dilakukan rapat mendadak segenap unsur Muspida, Kamis (24/11). Rapat yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB itu, sebut Dahlan, dihadiri segenap unsur Muspida Kota Batam. Terkecuali, sebutnya, Kajari Batam yang diwakilkan Jaksa Tindak Pidana Kusus (Japinsus).

"Rapat Muspida Batam itu selain bertekat menjaga keamanan dan ketertiban Kota Batam, Muspida Kota Batam juga mendukung Putusan Wako Batam, yang usulan UMK yang diajukan ke Gubernur adalah UMK sama dengan KHL, yakni Rp1.302.992," kata Dahlan.

Keputusan UMK sesuai dengan KHL itu, sebut Dahlan, juga telah mendapat dukungan dari DPRD Batam. "Surat dukungan dari DPRD Batam, UMK sama dengan KHL juga sudah kami terima," sebutnya.

BATAM-- Wako Batam Ahmad Dahlan, Jumat (25/11) pada jumpa pers di Lantai V Kantor Wako Batam di Batam Centre mengatakan segenap unsur Musyawarah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News