17 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
Kamis, 20 Juni 2013 – 07:44 WIB
PURBALINGGA- Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis 17 jenis kosmetik yang dinilai berbahaya digunakan. Bahan-bahan dalam kosmetik yang dinyatakan berbahaya diantaranya bahan-bahan pemutih. Misalnya merkuri, hidrokinon, asam retinoat dan resorsinol. "Tak disadari, kadang pemakaian merkuri awalnya membuat flek hitam wajah hilang. Namun sebenarnya, jika pemakaian dihentikan, justru flek akan semakin melebar, wajah semakin gelap dan kusam. Ironisnya, jika dipakai terus-menerus bisa mengakibatkan kanker dan kerusakan ginjal," tambahnya.
Kepala DKK Purbalingga, drg Hanung Wikantono MPPM menjelaskan, pemakaian kosmetik yang mengandung merkuri dapat memperlambat pertumbuhan janin, mengakibatkan keguguran dan kemandulan.
Baca Juga:
"Kondisi ini menjadikan peringatan kepada konsumen dalam upaya melindungi masyarakat. Karenanya, semua harus tetap berhati- hati saat membeli kosmetik. Minimal melihat izin Depkes, BPOM RI dan lainnya. Paling tidak bisa dijadikan langkah antisipasi untuk konsumen," paparnya, Rabu (19/6).
Baca Juga:
PURBALINGGA- Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis 17 jenis kosmetik yang dinilai berbahaya digunakan. Bahan-bahan
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir