17 Tahun di Taman Lawang, Kini Merintis Jadi Pengacara
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 08:08 WIB

Yulianus Rettoblaut. Foto : Ridlwan Habib/JAWA POS
Beruntung, dibantu beberapa LSM peduli hak asasi manusia dan komunitas gereja, Yuli cs berhasil membeli tanah di Depok itu pada Februari 2009. Pelan-pelan mereka mencari dana untuk membangun rumah singgah itu. "Ada yang menari, ada yang menyanyi, ada yang rias salon. Kami ini kan punya bakat macam-macam. Dari usaha itulah, sedikit demi sedikit terkumpul uang," katanya."
Akhirnya, rumah seluas 144 m2 itu pun bisa terwujud. "Bahkan, kami berencana membuat bangunan bertingkat nanti," imbuh dia.
Di lokasi itu, Yuli cs tidak mendapatkan penolakan dari warga setempat. Bahkan, kata waria asal Papua itu, tak jarang ibu-ibu sekitar meminjam ruang di rumah singgah tersebut untuk keperluan arisan. "Kami juga menggelar bakti sosial di waktu-waktu tertentu, seperti saat hari raya atau 17 Agustus," katanya.
Sebagai sarjana hukum, Yuli menginginkan kaumnya bangkit dari ketidakadilan dan cemoohan. Caranya, memberdayakan diri masing-masing. Untuk itu, Yuli terus berupaya meraih jalan menuju kebangkitan itu.
Komunitas transgender alias kaum waria masih dipandang sebelah mata masyarakat Indonesia. Hinaan, cacian, dan pengucilan adalah "makanan"
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu