17 Tanah Milik Suami Airin di Pulau Dewata Disita KPK, Ini Daftarnya

17 Tanah Milik Suami Airin di Pulau Dewata Disita KPK, Ini Daftarnya
Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Foto: dok.JPNN

10. Sebidang tanah seluas 1.324 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali

11. Sebidang tanah seluas 555 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.

12. Sebidang tanah seluas 1.510 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset-aset milik Tubagus Chaery Wardhana. Tak tanggung-tanggung, aset yang disita berupa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News