17 Tanah Milik Suami Airin di Pulau Dewata Disita KPK, Ini Daftarnya
Senin, 02 Maret 2015 – 07:14 WIB

Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Foto: dok.JPNN
10. Sebidang tanah seluas 1.324 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali
11. Sebidang tanah seluas 555 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.
12. Sebidang tanah seluas 1.510 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset-aset milik Tubagus Chaery Wardhana. Tak tanggung-tanggung, aset yang disita berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank