17 Tanah Milik Suami Airin di Pulau Dewata Disita KPK, Ini Daftarnya
Senin, 02 Maret 2015 – 07:14 WIB
10. Sebidang tanah seluas 1.324 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali
11. Sebidang tanah seluas 555 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.
12. Sebidang tanah seluas 1.510 M2 di Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset-aset milik Tubagus Chaery Wardhana. Tak tanggung-tanggung, aset yang disita berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI