170 Sekolah Rawan Sengketa

170 Sekolah Rawan Sengketa
170 Sekolah Rawan Sengketa

Menurutnya, banyaknya lahan sekolah yang belum disertifikasi karena pada awal pembangunan sekolah-sekolah tersebut secara administrasi tidak begitu baik. Dimana, pada jaman Inpres era Presiden Soeharto dulu pembangunan gedung sekolah tidak begitu memperhatikan ketertiban administrasi, termasuk proses dan surat menyurat jual beli tanah. "Sekolah dibangun, asalkan saat itu ada lahan yang kosong," ungkapnya.

Mengenai kewenangan juga belum jelas terpetakan apakah sekolah yang dibangun tersebut aset pemerintah daerah, pemerintah pusat atau pemerintah desa. "Asal-usul lahan sekolah dan secara administrasinya memang tidak tertib," terangnya.

Kemudian, pada saat otonomi daerah ketika kewenangan penuh diambil alih pemerintah daerah, perlahan-lahan akuntasi pemerintahan ditertibkan. Termasuk status lahan sekolah yang selama ini belum dibebaskan. Tapi, kelemahan administrasi pemerintah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

"Setelah 30 tahun berlalu, para pihak yang mengklaim sebagai ahli waris mulai mengutak-atik lahan dan mencoba menguasai," terangnya.

TIGARAKSA--Sebanyak 170 sekolah atau 20 persen dari 850 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang rawan terjadi sengketa. Beberapa kasus diantaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News