170 Sekolah Rawan Sengketa
Kamis, 31 Januari 2013 – 02:46 WIB
Baca Juga:
Mengenai kewenangan juga belum jelas terpetakan apakah sekolah yang dibangun tersebut aset pemerintah daerah, pemerintah pusat atau pemerintah desa. "Asal-usul lahan sekolah dan secara administrasinya memang tidak tertib," terangnya.
Kemudian, pada saat otonomi daerah ketika kewenangan penuh diambil alih pemerintah daerah, perlahan-lahan akuntasi pemerintahan ditertibkan. Termasuk status lahan sekolah yang selama ini belum dibebaskan. Tapi, kelemahan administrasi pemerintah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.
"Setelah 30 tahun berlalu, para pihak yang mengklaim sebagai ahli waris mulai mengutak-atik lahan dan mencoba menguasai," terangnya.
TIGARAKSA--Sebanyak 170 sekolah atau 20 persen dari 850 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang rawan terjadi sengketa. Beberapa kasus diantaranya
BERITA TERKAIT
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas