170 Sekolah Rawan Sengketa

170 Sekolah Rawan Sengketa
170 Sekolah Rawan Sengketa
TIGARAKSA--Sebanyak 170 sekolah atau 20 persen dari 850 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang rawan terjadi sengketa. Beberapa kasus diantaranya tengah dalam proses di Pengadilan.

Meski diklaim milik pemerintah, namun lahan dan bangunan sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA itu belum disertifikasi. "Kami memperkirakan sekitar 20 persen sekolah yang rawan sengketa. Status lahannya belum bersertifikat, karena belum dibebaskan," ujar Komarudin, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang kepada Satelit News (Grup JPNN).

Beberapa kasus gugatan sengketa lahan sekolah yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Tangerang  adalah gugatan pihak ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik tanah SD Negeri Panongan 3 di Kecamatan Panongan, SD negeri Bojong 1 Kecamatan Cikupa dan SMP Negeri Gunung Kaler, Kkecamatan Gunung Kaler.

"Kasusnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang," ucapnya.

Pembebasan lahan bersengketa ini, cukup banyak menggerus alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan tahun 2013 ini. Menurutnya, alokasi anggaran Dinas Pendidikan tahun ini mencapai Rp900 miliar atau 30 persen dari APBD Kabupaten Tangerang. Anggaran tersebut terbagi Rp600 miliar untuk gaji guru, sisanya 70 persen untuk pembangunan fisik sekolah, termasuk di dalamnya pembebasan lahan sekolah tersebut dan 30 persen untuk nonfisik.

TIGARAKSA--Sebanyak 170 sekolah atau 20 persen dari 850 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang rawan terjadi sengketa. Beberapa kasus diantaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News